Pemerintah telah memperpanjang kebijakan PPKM level 4 di Jakarta hingga 23 Agustus. Atas dasar itu, kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pun ikut diteruskan.
Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta masih berlaku hari ini di 3 titik jalan. Ini terkait dengan keputusan pemerintah memperpanjang periode PPKM di Jawa-Bali.