detikNews
Miliki Sabu & Senpi, Pengusaha Muda 'Hanya' Divonis 8 Bulan
Seorang pengusaha muda, Ryan Eron Wineton Wijaya (26), terbukti memiliki sabu-sabu 0,23 dan sepucuk senjata api (senpi) berikut puluhan peluru tanpa surat-surat. Ryan divonis 8 bulan penjara.
Kamis, 10 Mar 2011 15:30 WIB







































