Tim Mitigasi IDI beserta Perhimpunan Lima Profesi Dokter menyerukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat minimal di Pulau Jawa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan PSBB ketat mulai hari karena kasus virus Corona menanjak. Pemerintah pusat berlakukan PPKM Jawa Bali.
Pemerintah mengetatkan aktivitas masyarakat di beberapa wilayah di Jawa dan Bali. Namun hingga kini belum ada ketentuan yang mengatur moda transportasi umum.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebut PSBB ketat Jawa-Bali diperlukan untuk menekan kasus aktif Corona. Menghindari sistem kesehatan kolaps.
OJK memastikan perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank atau industri jasa keuangan tetap membuka operasional selama penerapan PSBB Jawa Bali.
Pemerintah menunjuk DKI Jakarta, dan tujuh daerah yang masuk kriteria pembatasan kegiatan warga. Hal itu untuk menekan angka kenaikan COVID-19 di Indonesia.