detikNews
Agar Berkas Gayus Cepat Selesai, Penyidik Rela Tabrak Logika
Mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Sumartini mengaku menambahkan pasal 372 KUHP soal penggelapan dalam berkas Gayus Tambunan. Sumartini melakukannya atas permintaan jaksa Fedel Regan.
Kamis, 15 Sep 2011 16:35 WIB







































