Mantan Ketua Pansel Pimpinan KPK Yenti Garnasih menyebut kasus yang menjerat eks Komisioner KPU adalah kasus penipuan. KPK pun mengempaskan pendapat ini.
KPK gagal geledah kantor DPP PDIP pasca-OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai hal itu imbas UU KPK yang baru.