Awalnya, muncikari menjanjikan keempat korban bayaran sebesar Rp 20 juta untuk melayani pria hidung belang. Faktanya, para korban menerima Rp 1,5-3 juta.
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X mencabut jabatan yang disandang oleh dua adiknya. Pengamat menyebut hal tersebut sebagai hal yang tak mengagetkan.