Polda Jabar mengungkap sindikat pengedar sabu asal China dengan barang bukti 10,6 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua warga Jabar.
Bareskrim Polri memusnahkan 84,165 kg sabu, 173,244 kg ganja, dan 1.853 butir ekstasi yang didapat sejak operasi sejak dari awal tahun hingga Maret 2022.