detikNews
Kejagung soal Kebakaran terkait Pinangki: Curiga Tanpa Bukti Bisa Fitnah!
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan segala kecurigaan yang berkaitan dengan kebakaran itu harus didasarkan pada bukti-bukti.
Senin, 24 Agu 2020 12:49 WIB