Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut keputusan terkait pemberian sanksi untuk Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman dan Novel Baswedan belum bulat.
ICW menilai penerbitan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh Polda Metro Jaya terhadap penyelidik dan penyidik KPK adalah langkah prematur.