detikNews
Draf RUU Ketahanan Keluarga: Pisahkan Kamar Anak Laki-Laki dan Perempuan
"Memiliki ruang tidur yang tetap dan terpisah antara orang tua dan anak serta terpisah antara anak laki-laki dan anak perempuan," bunyi Pasal 33 ayat (2).
Rabu, 19 Feb 2020 13:54 WIB