detikFinance
DPR Usul Penimbun Sembako Didenda Rp 1 Miliar
Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap para penimbun sembako. DPR mengusulkan agar para penimbun sembako dihukum kurungan 2 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar.
Senin, 08 Agu 2011 06:59 WIB







































