detikOto Bus AKAP Beroperasi Lagi, Tarif Saat Pandemi Naik 50% Kenaikkan ini sudah dipertimbangkan dengan kemampuan masyarakat dan faktor lainnya Minggu, 10 Mei 2020 03:08 WIB
detikNews Dishub DKI: Angkutan Umum Tak Terima Penumpang Tak Bermasker Mulai 12 April DKI Jakarta mengatakan ada peraturan untuk bermasker di luar rumah. Salah satunya pengguna transportasi umum wajib bermasker untuk pencegahan Corona. Senin, 06 Apr 2020 08:42 WIB
detikOto Keluar-Masuk Jakarta, Mobil Pribadi Juga Jadi Sasaran Rapid Test Antigen Mobil pribadi yang keluar-masuk Jakarta juga jadi sasaran untuk menjalani rapid test antigen. Prosesnya dilakukan random alias acak. Sabtu, 19 Des 2020 07:59 WIB
detikOto Ganjil-Genap Motor Boleh Saja, tapi Apa Transportasi Umum Sudah Memadai? Penerapan ganjil genap pada sepeda motor bukanlah hal yang tidak tepat mengingat virus Corona masih tersebar di mana-mana. Sabtu, 06 Jun 2020 20:32 WIB
detikNews Penumpang Bandel Tak Pakai Masker? Perusahaan Berlin Punya Solusi Jitu! Operator transportasi Berlin punya solusi ampuh supaya orang mau pakai masker dengan benar. Apa itu? Sabtu, 04 Jul 2020 17:42 WIB
detikNews Bus Damri Arjosari-Sendangbiru Malang Kembali Beroperasi Bus Damri tujuan Terminal Arjosari-Sendangbiru kembali beroperasi. Armada ini tak beroperasi sejak awal November lalu. Sabtu, 21 Nov 2020 11:59 WIB
detikHealth Aturan Cegah Corona di KRL: Wajib Pakai Lengan Panjang dan Dilarang Ngobrol! Cegah penularan virus Corona di KRL, pengguna KRL kini diwajibkan pakai baju lengan panjang dan disarankan memakai face shield. Jumat, 17 Jul 2020 12:45 WIB
detikNews Ini Standar Keselamatan Berkendara di Saat Pandemi Tingginya potensi penyebaran COVID-19 di dalam angkutan umum dan kendaraan pribadi menjadi perhatian serius. Ini yang harus dilakukan pengguna jalan. Selasa, 06 Okt 2020 10:17 WIB
detikFinance Kalau Premium Dihapus, Tarif Angkot Siap-siap Naik Bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mau dihapus di Jawa, Madura, dan Bali. Selasa, 17 Nov 2020 13:37 WIB
detikTravel Masa Berlaku Surat Bebas COVID-19 untuk KA Jarak Jauh Diperpanjang Biasanya, surat bebas COVID-19 hanya berlaku untuk 4 sampai 7 hari saja. Hanya khusus untuk KA Jarak Jauh, diperpanjang jadi 14 hari. Minggu, 28 Jun 2020 08:46 WIB