detikFinance
4 Tahun Program BBM 1 Harga, BPH Migas Dirikan 253 Lembaga Penyalur
Berdasarkan Pasal 46 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2001 BPH Migas bertugas mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak.
Rabu, 23 Des 2020 14:22 WIB