Sepanjang 2020, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 109 permohonan judicial review UU. Dari jumlah itu, 89 perkara telah diputus dan hanya 3 yang dikabulkan.
Mahkamah Konstitusi akan menggelar rapat pemusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas kelanjutan permohonan uji materi Perppu Corona yang sudah menjadi UU.