Kabar tak sedap datang lagi dari Istaka Karya. Kali ini mantan karyawan kontrak perusahaan yang di-PHK dikabarkan belum sepenuhnya dapat gaji hingga pesangon.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo meluruskan kabar jika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan dipailitkan. Menurutnya, persepsi itu salah.
Kuasa hukum PT Bangun Bumi Bersatu (BBB) buka suara atas gugatan ke perusahaan milik nasional Hary Tanoesoedibjo, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).