detikNews
MA Bebaskan Koruptor Rp 1,9 T, Jaksa Agung: Apa Lagi yang Harus Dilakukan?
MA membebaskan Robert Jeffrey Lumempouw di kasus korupsi HGB Hotel Hilton senilai Rp 1,9 triliun. Jaksa Agung Basrief Arief mengaku pihaknya sudah maksimal dalam proses penyidikan tersebut.
Kamis, 05 Jun 2014 11:43 WIB







































