Jaksa menuntut mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dihukum 11 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Liquid Natural Gas (LNG) 2011-2021.
Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dalam kasus pembelian LNG atau gas alam cair. Suami Karen, Herman Agustiawan berteriak ke jaksa seusai persidangan.
Majelis hakim eks Walkot Bima Muhammad Lutfi 7 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup kerja Pemerintah Kota Bima periode 2018-2023.