Polisi kembali menggelar mediasi kasus Buamin (53), petani yang disangka mencuri 3 batang kayu lapuk oleh Perhutani. Mediasi ini menghasilan kesepakatan.
Manajemen Persela Lamongan mengambil langkah konkrit untuk mendampingi Saddil ramdani yang ditahan kepolisian. Mereka mengajukan penangguhan penahanan.