detikNews
Keinginan Ridho-Darus untuk Pemilu Ulang Tak Berdasar Hukum
Ketua KPU Kabupaten Bandung Osin Permana menilai keinginan pasangan nomor 8 Ridho Budiman-Dadang Rusdiana agar dilakukan pemilu ulang, tidak berdasar hukum. Osin menilai mereka tidak konsisten.
Selasa, 23 Nov 2010 11:04 WIB







































