detikNews
Diduga Gelapkan Rp 19 Miliar, 5 Eks Pengurus STKIP Bima Jadi Tersangka
Lima mantan pengurus STKIP Bima ditetapkan menjadi tersangka. Mereka diduga menggelapkan uang yayasan sebesar Rp 19 miliar lebih.
Jumat, 18 Jun 2021 15:21 WIB