Kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran, namun tetap membiarkan objek wisata beroperasi. Hal ini berdampak bagi daerah wisata seperti Pangandaran.
Pemerintah melarang seluruh masyarakat mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2020. Namun, sejumlah warga bersiasat tetap mudik namun tak melanggar aturan pemerintah.