detikNews
Ketua FPPP: BK Tidak Berhak Berhentikan Anggota DPR
Badan Kehormatan (BK) DPR tidak berhak memberhentikan anggota DPR dari jabatannya. Kewenangan tersebut berada di tangan partai politik.
Senin, 17 Jul 2006 14:00 WIB







































