detikNews
Kejaksaan Agung Ambil Alih Perkara Istri Omeli Suami Dituntut 1 Tahun
Kejaksaan Agung RI menyoroti penanganan perkara Valencya (45), yang dituntut 1 tahun penjara karena kerap mengomeli suaminya yang sering mabuk.
Senin, 15 Nov 2021 21:43 WIB