Memasuki new normal akibat pandemi Corona, setiap orang diwajibkan memiliki surat keterangan 'bebas' dari COVID-19. Lantas berapa lama masa berlaku surat ini?
Presiden Jokowi tegas meminta menterinya memiliki sense of crisis dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Jokowi menyebut ekonomi dunia semakin buruk.