detikNews
Sengketa Pilkada Ditangani MK, MA Tak Mau Dianggap Remeh
Kewenangan menangani sengketa pilkada berubah. Bila semula MA, seiring revisi UU Pemda pindah tangan ke MK. Namun soal pergantian wewenang ini, MA tak mau dianggap remeh.
Selasa, 01 Apr 2008 16:49 WIB







































