Santer terdengar Garuda Indonesia dikabarkan akan pailit. Kabar ini menyeruak di tengah upaya yang dilakukan perseroan dalam melakukan restrukturisasi utangnya.
KPU belum bisa menentukan tanggal dan jadwal Pemilu 2024. Padahal konsitusi dan UU telah memberikan kewenangan untuk menetapkan tahapan pemilu dan anggaran.
Pengadilan menolak gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang dilayangkan oleh maskapai My Indo Airlines.