Sanjaya, sopir mantan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso, yang juga merupakan terdakwa kasus suap bansos Corona, mengaku pernah mentransfer uang Rp 40 juta.
Mantan KPA bansos Corona, Adi Wahyono, mengakui diminta eks Mensos, Juliari Batubara, menarik fee dari vendor lewat staf ahli Juliari bernama Kukuh Ary Wibowo.