Habib Rizieq Shihab resmi ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakpus. Ada dua politikus yang siap menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.
FPI menjadwalkan Ketum mereka yakni Shobri Lubis dan Panglima bernama Maman Suryadi untuk penuhi panggilan polisi. Bisa jadi, hari ini mereka ke kantor polisi.
Tiga tersangka kasus kerumunan di Petamburan tak tahan. FPI menyebut ketiganya mau bertanggung jawab, karena merasa kerumunan terjadi bukan karena Habib Rizieq.
Habib Rizieq ditahan polisi mulai tanggal 12, bulan 12, kemarin. Penahanan terjadi 32 hari setelah Rizieq tiba di RI dari Saudi. Berikut timeline peristiwanya.
Polisi memburu Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi. Simak selengkapnya di sini.
Polisi dan TNI menggelar patroli rutin di sekitaran kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi kondusif di wilayah ini.
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyarankan agar Habib Rizieq meminta penangguhan penahanan. Aboe Bakar siap jadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq.