detikNews
Nuril 'Perekam Kepsek Mesum' Akan Dibui, Keluarga Minta Penangguhan
Baiq Nuril, terpidana kasus perekam mesum kepsek, akan dijebloskan ke penjara pada 21 November 2018. Keluarga Nuril berencana mengajukan pangguhan penahanan.
Sabtu, 17 Nov 2018 11:00 WIB







































