Pakar siber Pratama Persadha mengungkapkan data apa saja yang diperjualbelikan secara ilegal tersebut, mulai dari KTP, KK, Akta kelahiran, bukti transfer, dll.
Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap 24 anggota Ikhwanul Muslimin (IM). Mereka divonis bersalah dalam kasus pembunuhan petugas polisi.