detikFinance
Bea Cukai Sita 43 Kontainer Baju Bekas Impor Ilegal Rp 37,5 M di Tanjung Priok
DItjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menyita 43 kontainer berisi ballpress baju bekas impor ilegal senilai Rp 37,5 miliar.
Selasa, 23 Jun 2026 11:17 WIB







































