detikNews Gamawan Sebut Pernah Minta KPK Kawal Proyek e-KTP Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan tak ada kesalahan prosedur dalam pengadaan proyek e-KTP. Kamis, 16 Mar 2017 12:55 WIB
detikNews Mengaku Terima Rp 1 Miliar, Gamawan: Itu Pinjaman untuk Operasi Gamawan Fauzi mengaku menerima uang dari seorang wiraswasta bernama Afdal Noverman. Uang itu disebut Gamawan sebagai pinjaman untuk biaya operasi di Singapura. Kamis, 16 Mar 2017 12:43 WIB
detikNews Gamawan Fauzi Mengaku Tak Tahu soal Mark Up e-KTP Gamawan Fauzi tak pernah dilapori dugaan penggelembungan harga e-KTP yang membuat keuangan negara merugi. Kamis, 16 Mar 2017 12:27 WIB
detikNews Gamawan Minta Dikutuk Jika Terima Uang, Hakim: Jaga Emosi Pak Gamawan Fauzi meminta rakyat Indonesia berdoa kepada Tuhan untuk mengutuknya bila terbukti menerima uang terkait korupsi proyek e-KTP. Kamis, 16 Mar 2017 12:18 WIB
detikNews Gamawan: Kalau Terima Rp 1, Saya Minta Didoakan Rakyat Agar Dikutuk Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah keras menerima uang terkait korupsi proyek e-KTP. Kamis, 16 Mar 2017 11:38 WIB
detikNews Gamawan Sempat Minta Proyek e-KTP Tak Dikerjakan Kemendagri Permintaan agar e-KTP tidak digarap Kemendagri disampaikan Gamawan saat itu kepada wapres dalam rapat pembahasan proyek e-KTP. Kamis, 16 Mar 2017 11:19 WIB
detikNews Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang, Jaksa KPK Gali Proses Anggaran Persidangan kedua perkara dugaan korupsi e-KTP difokuskan pada proses penganggaran. Kamis, 16 Mar 2017 10:02 WIB
detikNews Disebut Terima USD 4,5 Juta di Kasus e-KTP, Gamawan: Nggak Bener Itu Eks Mendagri Gamawan Fauzi disebut dalam surat dakwaan menerima USD 4,5 juta terkait dengan tender proyek e-KTP. Apa kata Gamawan? Kamis, 16 Mar 2017 09:25 WIB
detikNews Mendagri: Kami Jadi Terlalu Hati-hati Lanjutkan e-KTP Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan jajaran di Kemendagri menjadi terlalu hati-hati dalam melanjutkan program e-KTP. Rabu, 15 Mar 2017 23:56 WIB
detikNews Penjelasan KPK soal Banyak Nama Tak Disebut di Kasus e-KTP KPK menegaskan ada pembuktian terperinci yang disiapkan, termasuk dengan fakta-fakta yang terungkap di sidang, untuk menjerat pihak-pihak lainnya. Rabu, 15 Mar 2017 22:31 WIB