Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik lebaran 2021 mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei. Ada 333 titik penyekatan mudik yang disiapkan dari Lampung hingga Bali.
Kebijakan one way pada arus balik ini diprediksi akan berjalan selama 24 jam hingga Minggu (8/5/2022). Warga menuju Bandung diimbau menggunakan jalur arteri.
Menhub Budi Karya mengungkapkan akan melarang truk gandeng untuk beroperasi 2 hari sebelum dan sesudah Lebaran. Detail ketetapan tersebut akan segera diumumkan.