Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.
Pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, bersikeras kliennya tidak menerima keuntungan terkait penjualan sabu Rp 300 juta.
IPW soroti vonis seumur hidup penjara yang diberikan hakim ke Irjen Teddy Minahasa. Teddy Minahasa disebut Irjen pertama terbukti terlibat pengedaran narkoba.
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara terkait kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Linda Pujiastuti alias Anita dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Linda divonis 17 tahun bui.
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis seumur hidup penjara dalam kasus narkoba. JPU juga akan mengajukan banding.