detikNews
MA Vonis Dakwaan Anak Salah Umur, Jaksa Belum Terima Salinan Putusan
MA telah menguatkan putusan banding terkait kesalahan jaksa yang menyebut usia terdakwa narkoba Rapita dalam dakwaan. Jaksa menyebut Rapita berusia 24 tahun padahal nyatanya dia baru berusia 17 tahun.
Jumat, 24 Apr 2015 10:16 WIB







































