Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% pada awal 2024. Harga rokok jadi makin mahal.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata 10% pada awal 2024. Imbasnya, harga rokok semakin mahal.