Harian Detik
Garansi Pembangunan Jalan Diperpanjang
Kementerian Pekerjaan Umum menyaratkan para kontraktor jalan memberi garansi selama dua tahun, atau dua kali lipat dari sebelumnya yang hanya satu tahun. Selama masa garansi, perbaikan jalan menjadi tanggung jawab kontraktor.
Jumat, 01 Mar 2013 17:01 WIB







































