detikNews
Hakim Sebut Rangga Barista Olivier Tidak Berpotensi Melakukan Tindak Pidana
Hakim Partahi juga mengatakan, Rangga bisa menolak permintaan dari seseorang untuk menolak sesuatu yang bersifat pidana.
Kamis, 27 Okt 2016 15:07 WIB







































