Djoko Tjandra ditegur hakim lantaran tidur saat sidang di PN Jaktim. Kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Ariwibowo, membantah kliennya tidur saat sidang.
Bukannya menyimak eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto alias Djoko Tjandra tertidur saat sidang.
Djoko Tjandra jalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (20/10). Dalam persidangan, Djoko Tjandra sempat ditegur hakim karena tertidur.
"Pimpinan KPK akan dengar langsung juga baik dari Bareskrim, Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat bagaimana dari hasil yang sudah di gelar perkara," kata Karyoto.
Djoko Tjandra menjalani pemeriksaan selama 4 jam. Saat keluar Gedung Bundar Kejagung, Djoko Tjandra bungkam ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.