Habib Rizieq ditahan polisi mulai tanggal 12, bulan 12, kemarin. Penahanan terjadi 32 hari setelah Rizieq tiba di RI dari Saudi. Berikut timeline peristiwanya.
Petugas TPU Pondok Ranggon masih bekerja untuk menguburkan jenazah COVID-19 malam hari. Ambulans pengantar jenazah pasien Corona masih datang di malam hari.