detikNews
10 Korporasi Kasus ASABRI Dituntut Denda Rp 42 M dan Aset Rp 392 M Dirampas
Jaksa membacakan tuntutan untuk 10 terdakwa korporasi kasus korupsi investasi PT ASABRI. Para terdakwa dituntut untuk membayar denda dan aset-asetnya dirampas.
Rabu, 04 Nov 2026 17:02 WIB







































