Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan tidak ada pengganti Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Said menyebut pergantian Sekjen sepenuhnya kewenangan Megawati.
Menurut Said, keputusan MPR yang mencabut TAP MPRS 33/1967 bukan hanya tindakan legal formal, tapi juga langkah moral untuk mengembalikan martabat Indonesia.
Said menegaskan jati diri seorang kader yang tidak boleh ditinggalkan. Salah satunya jati diri untuk selalu bergotong royong dalam kehidupan kebangsaan.