Ketua majelis PK Prasetijo itu juga menyetujui agar Djoko Tjandra dibebaskan. Djoko adalah terpidana korupsi Rp 500 miliar lebih yang buron bertahun-tahun.
5 Hakim agung mengadili PK Djoko Tjandra di kasus korupsi Rp 546 miliar. Djoko menyuap sejumlah pejabat elite, dari jaksa Pinangki hingga Irjen Napolein.
Kejaksaan menegaskan tidak mengajukan kasasi kasus Pinangki. Penjelasan itu disampaikan Kepala Kejari Jakpus,menurut MAKI harusnya dijelaskan oleh Jaksa Agung
Kasus hukum menjerat Irjen Napoleon bertambah. Dia baru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan TPPU hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
MA menolak OK Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan tetap dihukum 3,5 tahun penjara. Prasetijo Utomo terbukti bersalah menerima USD 100 ribu dari Djoko Tjandra.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan kebijakan agar pemeriksaan hingga penahanan seorang jaksa yang diduga melakukan tindak pidana harus seizin dirinya.
Koruptor Rp 500 miliar lebih, Djoko Tjandra mengajukan PK. Proses PK itu diwarnai patgulipat tingkat dewa karena Djoko Tjandra menyuap jenderal hingga jaksa.
Pinangki mengaku gaya hidup mewahnya disokong dari uang peninggalan almarhum suami pertamanya. Hakim menilai pengakuan Pinangki itu hanya alasan mengada-ada.