Banyaknya kasus yang tak pelanggaran HAM dan kemanusiaan, membuat penyelenggara untuk pertama kalinya menggelar 'Festival Rekoleksi Memori' pada 4-12 Desember.
Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatchur Rochman mengungkapkan masalah kemacetan tol terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya ada peran pengguna jasa tol.
Kelompok masyarakat korban pelanggaran HAM meragukan komitmen Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus HAM di masa lalu. Lalu apa tanggapan Jokowi atas hal ini?
Sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi perhatian pemerintah untuk segera diselesaikan. Namun penyelesaian yang dipilih melalui cara non yudisial dengan rekonsiliasi.
Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengundang Menko Polhukam Tedjo Edhy, Menkum Yasonna Laoly dan Komnas HAM untuk membahas kasus pelanggaran HAM berat.
Pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberikan pengumuman pengalihan jalur TransJ untuk tanggal 22 hingga 23 April, terkait pelaksanaan peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) dan New Asian-African Strategic Partnership (NAASP) 2015.
Seorang sopir taksi di Jakarta berinisial DS dihukum membayar Rp 102 juta ke penumpang perempuan, HJP, karena salah rute. HJP juga menggugat secara pidana dengan mempolisikan sopir taksi itu ke Polda Metro Jaya.
Seorang sopir taksi di Jakarta berinisial DS dihukum Rp 102 juta karena keluar rute sesuai kesepakatan dengan penumpang. Denda itu ditanggung renteng dengan perusahaan taksi.
PN Jaksel menghukum sopir dan perusahaan taksi ternama di Jakarta sebesar Rp 102 juta. Keduanya dimejahijaukan oleh seorang penumpang yang ketakutan hingga meloncat dari taksi.