Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengimbau wanita berinisial TM, kelompok Muslim Cyber Army (MCA), segera menyerahkan diri.
Kelompok yang tergabung dalam jaringan Muslim Cyber Army (MCA) memiliki cara sendiri untuk berkomunikasi sesama anggotanya agar tidak terdeteksi penegak hukum.
Polda Jabar melimpahkan kasus hoax beserta pelaku TAW anggota MCA ke Bareskrim Polri. Pelimpahan agar penyelidikan dan penyidikan kasus itu ditangani terpusat.
Polisi menangkap 6 pelaku penyebaran hoax dan hate speech yang tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army. Seorang pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai PNS.
Enam orang yang ditangkap Bareskrim atas dugaan penyebaran isu provokatif. Polisi menyebut para pelaku ini juga yang menyebarkan isu ulama diserang orang gila.