PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020.
Menteri Perhubungan bakal mengizinkan kembali transportasi yang mengangkut penumpang ke luar daerah. Hal ini berpotensi membuat pemudik bisa pulang kampung.
Ombudsman RI memberikan catatan terhadap surat edaran Gugus Tugas COVID-19 Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19
Otoritas imigrasi Malaysia menangkap sekitar 421 warga negara Indonesia (WNI) ilegal dalam penggerebekan di area-area lockdown akibat pandemi COVID-19.