Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima suap dan gratifikasi. Atas dakwaan tersebut, Imam Nahrawi mengaku keberatan.
Eks aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, didakwa bersama-sama Imam menerima uang Rp 11,5 miliar untuk mempercepat pencairan dana hibah yang diajukan KONI.