Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan ada kesaksian kliennya yang disangkal oleh Mario Dandy yang merupakan terdakwa penganiayaan David Ozora.
Beberapa pengadilan di Indonesia sudah mulai mengizinkan pernikahan beda agama berdasarkan UU Adminduk hingga alasan sosiologis. Terbaru, PN Jakarta Pusat.