Seorang imigran etnis Rohingya Myanmar meninggal dunia di lokasi penampungan sementara di Lhokseumawe, Aceh. Jenazah rencananya dimakamkan pihak UNHCR.
Nyaris 300 pengungsi Rohingya tiba di Aceh setelah 6 bulan terombang-ambing di laut. Ini merupakan gelombang pengungsi terbesar yang datang sejak tahun 2015.
Para penyintas dugaan genosida yang dilakukan pemerintah dan militer Myanmar meminta agar sidang kasus ini digelar di kota yang dekat dengan lokasi kejadian.
Sebanyak 297 imigran Rohingya, Myanmar, yang terdampar di Lhokseumawe, Aceh, dipindahkan ke tempat penampungan sementara. Pemindahan dilakukan secara bertahap.