WhatsApp mengumumkan bahwa data pesan yang dicadangkan oleh pengguna di Google Drive tersebut, dikatakan tidak terenkripsi oleh aplikasi pesan instan ini.
Sebuah situs riset terorisme memasukkan FPI ke daftar organisasi terorisme domestik. Hal ini membuat beberapa posting-an terkait FPI dihapus dari medsos.
Penyalahgunaan data pengguna Facebook ternyata lebih buruk dari dugaan. Sebelumnya ditaksir 50 juta, rupanya mencapai 87 juta dan Indonesia masuk di dalamnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat menghubungi Facebook Indonesia untuk memastikan apakah ada data pengguna Indonesia yang jadi korban. Hasilnya?